KUANSING - Teluk Kuantan, Agar penggunaan Dana BOS di sekolah tepat sasaran , Rabu 22/10/25 Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melalui Seksi Intelijen melaksanakan Kampanye Anti Korupsi dalam Pengelolaan Dana BOS yang bertempat di Aula SMP Negeri 6 Teluk Kuantan.
Dihadiri langsung Kejari Kuantan Singingi, Sahroni, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, H. Herizon, serta perwakilan pejabat Dinas Pendidikan dan 100 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara penerima Dana BOS di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam sambutannya, Sahroni, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan kampanye antikorupsi ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan.
Beliau menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku, karena dana tersebut menyentuh langsung kepentingan generasi penerus bangsa., ucapnya.
Sahroni juga mengingatkan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS memiliki kesadaran penuh untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara. Mari bersama kita jadikan sekolah sebagai zona integritas, tempat lahirnya generasi yang bersih dan berintegritas tinggi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama juga ditampilkan drama edukatif bertema antikorupsi oleh Guru PAUD se-Kecamatan Kuantan Tengah, serta penyampaian materi dan diskusi panel oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bersama Tenaga Ahli Penyaluran BOS dari Dinas Pendidikan, yang dipandu oleh Kasubsi II Intelijen Riva Cahya Limba, S.H., M.Kn.
Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan integritas para pengelola Dana BOS agar melaksanakan tugasnya secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan yang bersumber dari Dana BOS, agar tercipta tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.
- Regional
- Kuansing
Cegah Dana BOS " Bocor " KEJARI Kuansing Bekali 100 Kasek Penyuluhan Hukum
Roni Mesra
Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30:00 WIB
Kejari Kuantan Singingi, Sahroni, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, H. Herizon, serta perwakilan pejabat Dinas Pendidikan dan 100 peserta
Pilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Regional
Jaga Mutu Layanan di Seluruh Wilayah, PT Patra Drilling Contractor Sertifikasi Koki dan Baker
Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09:07 Wib Regional
Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai Tolak Dugaan Adu Domba oleh PT Agrinas
Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:11:40 Wib Regional
Program Makan Bergizi Gratis di Duri Disorot, Warga Temukan Makanan Tak Layak
Jumat, 30 Januari 2026 - 23:04:58 Wib Regional
Komitmen Keselamatan Tanpa Kompromi, PDC Gelar Training One SIKA untuk Frontliner
Jumat, 30 Januari 2026 - 16:30:58 Wib Regional

